Perawatan Sarana Olahraga Jadi Tanggung Jawab Penerima Manfaat
Sukabuminow.com || Dinas Budpora (Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (27/12/18), mengumpulkan puluhan Kades (Kepala Desa) dari beberapa kecamatan di GOR Palabuhanratu.
Itu dilakukan dalam rangka sosialisasi penataan lapang dan fasilitas olahraga bagi penerima manfaat di wilayah Kabupaten Sukabumi tahun 2018.
“Total ada 70 desa penerima manfaat yang hari ini hadir,” ungkap Iwan Kusdian, Kepala Dinas Budpora melalui Agus Sofyan, Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga.
Baca Juga :
- Bursa Inovasi Desa, Ajang Belajar Desa di Kabupaten Sukabumi
- Truk Muatan Sawit Terperosok di Cisolok
Agus menjelaskan, tujuan sosialisasi tersebut yakni mengingatkan desa penerima manfaat merawat dan memelihara sarana olahraga yang dibangun menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Sukabumi melalui Disbudpora.
“Sarana olahraga itu sudah otomatis menjadi milik desa. Sehingga tanggung jawab perawatan dan pemeliharaannya juga harus dilakukan oleh pihak desa,” bebernya.
Selain itu, Disbudpora Kabupaten Sukabumi juga mengingatkan para Kades yang ingin mengajukan pembangunan sarana olahraga si desanya, agar mengikuti prosedur.
“Berbagai tahapan harus ditempuh. Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) mulai dari tingkat desa hingga kabupaten hingga terdaftar di RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Online,” ujar Bobby, sapaan Agus Sofyan.
“Tanpa prosedur seperti itu, kami tidak bisa melakukan apa-apa,” tandasnya. (Asdut)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com