Penyepadanan NIK dengan NOP hingga Rubah SPPT di Desa, Inovasi Bapenda Kabupaten Sukabumi

Sukabuminow.com || Sejumlah upaya akan ditempuh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan penyepadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
Baca Juga :
- Wujudkan Amanat Undang Undang KB, Ferry Budiman : Fokus di Lapangan
- Di Gegerbitung, Satu Rumah Ludes Dilalap Api
“Jadi nanti saat kami ketik NIK seseorang, maka objek pajak orang itu akan ketahuan. Sehingga penagihan bisa dilakukan sekaligus dan akan menghemat waktu,” ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, Rabu (17/4/24).
Ia menegaskan, upaya tersebut merupakan salah satu inovasi Bapenda Kabupaten Sukabumi di bawah komandonya. Saat ini, wacana tersebut mulai digodok untuk mencari formula terbaik sehingga lebih matang dalam pengaplikasiannya nanti.
“Ke depan setelah penyepedanan itu kami juga akan melakukan inovasi merubah nama SPPT cukup di desa.
Dengan sistem, desa melakukan penginputan, verifikasi oleh kecamatan, dan asesmen oleh Bapenda. Itu akan semakin memudahkan pelayanan,” terang Bima.
“Nanti kita akan kolaborasi dengan desa, BPR, BUMDes, untuk melakukan pembayaran pajak. Atau pendaftaran objek pajak baru. Sehingga tidak perlu ke Bapanda. Kami akan berperan sebagai koordinator dan mengawasi itu semua,” pungkasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana