Pentingnya Pendataan Lahan oleh Penyuluh, Ini Kata Distan
Sukabuminow.com || Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di setiap wilayah Kabupaten Sukabumi wajib melakukan pendataan lahan pertanian di wilayahnya. Hal itu merupakan salah satu hasil dari Rapat Evaluasi Program Penyuluhan Triwulan I Tahun 2023 dan Koordinasi Perencanaan Kegiatan Penyuluhan Tahun 2024 di Pangrango, Jumat (5/5/23) lalu.
Kepala Bidang Penyuluhan dan pengembangan Usaha Pertanian (PPUP) Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Ajat Sudrajat mengatakan, pendataan dilakukan dengan pengukuran geospasial lahan pertanian.
“Tujuannya agar setiap penyuluh memiliki data luas lahan milik kelompok tani di wilayahnya masing-masing,” tutur Ajat, Jumat (12/5/23).
Data tersebut, kata Ajat, akan disetorkan ke Kementerian Pertanian RI melalui sistem e-reporting. Nantinya, penyuluh sendiri yang akan melakukan input data ke sistem tersebut tersebut.
“Data pertanian itu kan sumbernya ada dua. Data dari kelompok tani dan data lahan yang sumbernya dari kementerian. Nah, data lahan ini berasal dari input para penyuluh ke sistem e-reporting,” jelas pria yang akan pensiun pada bulan Juli 2023 itu. (Ade Firmansyah)
Editor : Andra Permana