Sukabuminow.com || Meskipun Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol, praktik peredaran minuman keras (miras) di sejumlah wilayah masih terus berlangsung. Bahkan, peredarannya kini semakin tersembunyi dan sulit terdeteksi.
Salah satu modus yang marak terjadi adalah penjualan miras melalui sistem Cash on Delivery (COD). Para pelaku kerap memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan untuk menawarkan barang terlarang tersebut, kemudian melakukan transaksi secara diam-diam di lokasi yang telah disepakati.
Fenomena ini mendapat sorotan tajam dari tokoh budaya Sukabumi, Asep Nurbagelar, Pupuhu Panglawungan Budaya Sunda Dayeuh Palabuhanratu, yang akrab disapa Abah Mbep. Ia menilai bahwa peredaran miras secara daring dan terselubung bukan hanya menyulitkan pengawasan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
“Masalah miras ini bukan hal baru, tapi kini semakin mengkhawatirkan karena peredarannya sudah merambah dunia online. Transaksi secara COD sangat sulit dipantau. Ini ancaman serius, terutama bagi anak-anak muda yang menjadi sasaran empuk,” tegas Abah Mbep, Jumat (20/6/25).
Menurutnya, upaya penanggulangan peredaran miras tidak bisa hanya dibebankan kepada Satpol PP atau satu lembaga semata. Diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk melakukan operasi gabungan yang intensif, acak, dan tidak terjadwal agar para pelaku tidak memiliki celah untuk menghindar.
“Pemberantasannya harus dilakukan bersama, tidak bisa setengah-setengah. Aksi harus mendadak dan tidak terjadwal agar pelaku tidak punya waktu untuk bersembunyi. Jika terbukti menjual, harus diberi sanksi yang tegas dan berat agar menimbulkan efek jera,” ujarnya.
Abah Mbep juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentengi anak-anak dari bahaya minuman beralkohol. Ia menyebutkan bahwa pendidikan karakter dan pengawasan orang tua menjadi kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan miras di kalangan remaja.
“Titik tolaknya ada di keluarga. Orang tua harus aktif memberikan pemahaman dan menjadi teladan. Instansi terkait juga harus hadir dengan program pembinaan yang berkelanjutan. Anak-anak muda kita butuh diarahkan ke hal-hal positif sesuai bakat dan minat mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah bersama tokoh masyarakat perlu menyediakan lebih banyak ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan energi mereka secara positif melalui kegiatan seni, olahraga, kewirausahaan, dan pelestarian budaya.
“Daripada mereka mencari pelampiasan lewat miras, lebih baik disediakan wadah yang mendidik dan membangun. Pemerintah daerah harus responsif dalam hal ini,” imbuhnya.
Dengan meningkatnya peredaran miras secara terselubung dan digital, Abah Mbep menilai bahwa tantangan penegakan hukum di era sekarang semakin kompleks. Namun, ia meyakini bahwa melalui kerja sama semua pihak dan keterlibatan aktif masyarakat, Kabupaten Sukabumi dapat menjadi wilayah yang lebih aman dan sehat, terutama bagi generasi penerus bangsa.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana
