Sukabuminow.com || Penanganan pascabencana di Kabupaten Sukabumi terus menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat. Upaya pemulihan tidak hanya difokuskan pada penanganan darurat, tetapi juga pada solusi jangka panjang berupa relokasi dan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana.
Di sejumlah wilayah terdampak, termasuk Kampung Gempol dan Kecamatan Cikembar, proses relokasi masih terus berjalan. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor teknis dan administratif, terutama terkait kesiapan lahan yang menjadi syarat utama pembangunan huntap. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh wilayah terdampak telah masuk dalam skema penanganan pascabencana.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa DPRD telah melakukan rapat kerja bersama pemerintah daerah untuk memastikan penanganan bencana berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, seluruh wilayah terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi telah diidentifikasi dan diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Awalnya pengajuan ke BNPB mencapai sekitar 9.000 unit rumah. Namun setelah dilakukan verifikasi, terutama menyangkut kesiapan lahan, jumlah yang dapat diajukan menjadi sekitar 5.300 unit. Kampung Gempol termasuk dalam usulan tersebut,” ujar Budi usai Rapat Paripurna, Rabu (24/12/25).
Ia menerangkan bahwa kesiapan lahan menjadi faktor krusial dalam percepatan relokasi. Tidak semua desa memiliki tanah yang siap digunakan, sementara lahan milik pihak lain, seperti perkebunan atau badan usaha, tidak dapat langsung dimanfaatkan tanpa kejelasan status hukum.
“Kejelasan status lahan menjadi syarat utama pencairan bantuan huntap dari pemerintah pusat. Inilah yang membuat prosesnya membutuhkan waktu,” jelasnya.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengajukan lokasi-lokasi yang lahannya dinyatakan siap kepada BNPB. DPRD pun terus mendorong agar koordinasi dengan BNPB pusat dilakukan secara intensif agar penanganan pascabencana dapat dipercepat.
Di sisi lain, ia juga memahami bahwa pemerintah pusat saat ini menangani berbagai bencana di sejumlah daerah lain di Indonesia. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pembagian fokus dan anggaran penanganan bencana nasional.
“Kami terus memberikan rekomendasi melalui pemerintah daerah. Harapannya, dengan komunikasi yang berkelanjutan, penanganan korban bencana di Sukabumi dapat segera dituntaskan secara bertahap,” ungkapnya.
Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, penanganan pascabencana di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang terdampak.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana
