Kabupaten SukabumiPeristiwa

Penanganan Bencana, Disperkim Gunakan SPM Perumahan Rakyat

Sukabuminow.com || Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memiliki standar pelayanan minimal (SPM) tersendiri dalam penanganan bencana. Seperti diketahui bersama, puluhan wilayah di Kabupaten Sukabumi terdampak bencana. Disperkim dipastikan turut ambil bagian dalam penanganannya.

Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi mengatakan, pihaknya akan bertindak sesuai dengan SPM Perumahan Rakyat yang dimiliki.

“SPM Perumahan Rakyat merupakan urusan pemerintahan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Jadi kami akan fokus ke situ,” terang Herdi, Jumat (6/12/24).

Ia menjelaskan, SPM Perumahan Rakyat memiliki dua layanan. Kedua layanan tersebut meliputi Penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana, dan fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah daerah.

“SPM kami fokus pada penanganan rumah terdampak bencana. Tapi tentu saja tidak bisa kami lakukan sendiri. Tapi berdasarkan kajian dari BPBD. Saat ini kami masih menunggu kajian itu,” pungkasnya. (Ade F)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!