Sukabuminow.com || Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan dampak bencana di Kabupaten Sukabumi. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Pemprov Jabar bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar pertemuan koordinatif untuk mempersiapkan proses verifikasi dan validasi (verval) data masyarakat terdampak bencana di Kecamatan Simpenan.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Simpenan, Senin (12/1/26), menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh bantuan pemerintah tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur perangkat daerah Kabupaten Sukabumi, Forkopimcam Simpenan, serta perwakilan desa terdampak. Tercatat, tujuh desa di Kecamatan Simpenan mengalami dampak banjir bandang, yakni Desa Cibuntu, Sangrawayang, Cidadap, Loji, Mekarasih, Kertajaya, dan Cihaur. Beberapa desa belum dapat hadir karena masih terisolasi akibat kondisi lapangan.
Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, menegaskan bahwa keterlibatan Pemprov Jabar dalam penanganan bencana di Sukabumi telah dilakukan secara berkelanjutan sejak 2024. Langkah verval data ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar penanganan bencana dilakukan secara cepat, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
“Penanganan tidak boleh lambat. Data harus akurat agar setiap rupiah anggaran benar-benar kembali kepada masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
Ade menjelaskan, salah satu kebijakan utama Pemprov Jabar dalam penanganan bencana adalah tidak menempatkan warga terdampak di tenda pengungsian dalam jangka panjang. Sebagai solusi, Pemprov Jabar memberikan bantuan biaya kontrak rumah sebesar Rp10 juta per kepala keluarga untuk masa satu tahun, khususnya bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hanyut.
Hingga saat ini, bantuan tersebut telah disalurkan kepada 28 kepala keluarga di sejumlah desa terdampak di Kecamatan Simpenan, termasuk Desa Cidadap dan Desa Loji yang terdampak banjir bandang pada 15 Desember 2024.
Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi akan dilakukan langsung di lapangan dengan memeriksa kondisi fisik bangunan dan lingkungan sekitar. Proses ini dilakukan secara terbuka dan profesional, dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan tim di tengah potensi cuaca ekstrem.
“Verval ini bukan sekadar administratif, tetapi memastikan kondisi riil di lapangan. Data inilah yang menjadi dasar penanganan lanjutan, termasuk relokasi dan pembangunan kembali,” tegasnya.
Pemprov Jawa Barat juga menargetkan penanganan dampak bencana di Kecamatan Simpenan dapat dituntaskan secara bertahap pada 2026, khususnya bagi kepala keluarga yang rumahnya sudah tidak layak huni.
Sementara itu, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, menyampaikan bahwa sinergi dengan Pemprov Jabar menjadi harapan besar masyarakat terdampak, mengingat bencana banjir bandang yang terjadi pada Desember 2024 dan Maret 2025 masih menyisakan persoalan di lapangan.
Menurutnya, akurasi data dari tingkat desa dan kecamatan menjadi kunci utama agar kebijakan dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat diterima masyarakat secara maksimal.
“Kolaborasi ini menjadi bentuk ikhtiar bersama. Kami mengapresiasi perhatian dan dukungan Pemprov Jabar yang terus hadir untuk masyarakat Sukabumi,” ujarnya.
Melalui koordinasi lintas pemerintah dan pendekatan berbasis data, Pemprov Jawa Barat menegaskan bahwa penanganan bencana bukan sekadar soal kewenangan, melainkan tentang komunikasi, kolaborasi, dan keberpihakan kepada masyarakat terdampak.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana
