AdvertorialKabupaten SukabumiParlemen

Pemkab Sukabumi Bangun RDF di Cimenteng, Sodikin Apresiasi

Sukabuminow.com || Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan segera memiliki tempat Pengolahan Sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). Rencana tersebut kian nyata setelah Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, melakukan peletakan batu pertama atau ground breaking di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Rabu (23/8/23).

Langkah tersebut disambut antusias sejumlah kalangan, termasuk Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Sodikin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

“Ini langkah maju dan nyata Pemkab Sukabumi dalam merubah sampah menjadi energi. Kerja sama dengan PT. SCG (Siam Cement Group) menjadi sebuah komitmen nyata dalam mengolah sampah menjadi energi,” ungkap Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi itu.

Bakal Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat itu menegaskan, kebijakan Pemkab Sukabumi tersebut diharapkan dapat menjadi solusi atas persoalan sampah saat ini. Terlebih saat ini polusi yang disebabkan volume sampah yang terus meningkat menjadi isu di negeri ini.

“Semoga kehadiran RDF ini menjadi solusi kreatif dan inovatif untuk menanggulangi sampah yang semakin menggunung,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sukabuminow.com, TPST Cimenteng yang memiliki luas 7,5 hektare mengelola sampah dari 27 kecamatan dengan kapasitas 227,9 ton per hari dengan ketinggian rata rata 9 hingga 11 meter di atas permukaan tanah. (Denden)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button