Sukabuminow.com || Sejumlah fasilitas di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan. Beberapa bagian yang terdampak antara lain atap gazebo dan landmark bertuliskan nama kawasan ruang terbuka hijau (RTH).
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi memastikan akan segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang rusak di kawasan tersebut.
Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menjelaskan bahwa kerusakan paling dominan terjadi pada gazebo atau shelter akibat korosi, serta kerusakan pada lampu taman dan tulisan landmark RTH Pantai Citepus.
“Shelter di sana rusak akibat korosi karena paparan udara laut. Selama ini pemeliharaan hanya mencakup pengecatan dan perbaikan lampu, termasuk landmark yang saat ini juga rusak,” ujar Herdiawan, Selasa (1/7/25).
Ia menyebutkan, pada tahun anggaran 2025 ini, Disperkim telah mengalokasikan dana khusus untuk melakukan perbaikan menyeluruh di kawasan RTH Pantai Citepus. Langkah ini dilakukan guna mengembalikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengunjung.
“Kami sudah siapkan anggarannya tahun ini untuk perbaikan shelter, pengecatan ulang, serta perbaikan fasilitas lainnya yang mengalami kerusakan. Harapannya, RTH Citepus bisa kembali nyaman dan aman digunakan masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Herdi mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang datang agar ikut menjaga fasilitas umum dengan tidak merusaknya, mencoret-coret, maupun membuang sampah sembarangan.
“RTH ini dibangun untuk dinikmati bersama, jadi mohon kepada masyarakat agar turut serta menjaganya,” pungkasnya.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana
