Pembunuh Salman Diciduk, Kapolres Sukabumi Ungkap Motif

Sukabuminow.com || Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat lelaki di jurang Ciletuh-Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGG) Kampung Balewer Margamukti, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan, Rabu (3/8/22/) lalu.

Dalam konferensi pers, Minggu (7/8/22), Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, korban bernama Salman (35 th), warga kampung Legok Loa Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten sukabumi, itu merupakan tukang ojek.

“Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan oleh tim Inafis dan Satreskrim Polres Sukabumi, kami berhasil menangkap seorang lelaki berinisial P, yang merupakan penumpang terakhir korban,” ungkap Dedy.

Pelaku, kata Dedy, minta diantar korban ke Girimukti saat kejadian. Tiba di lokasi kejadian, pelaku berpura-pura ingin buang air kecil.

“Sempat terjadi adu mulut, pelaku mengambil senjata tajam di tasnya dan menusuk perut korban. Setelah itu, korban didorong ke jurang. Motor korban dibawa lari,” bebernya.

Dedy menjelaskan, pelaku diciduk di wilayah hukum Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota. Ekonomi menjadi motif pelaku menghabisi nyawa korban.

“Motor korban sudah digadaikan seharga empat juta, uangnya digunakan untuk foya-foya,” jelasnya.

“Pelaku dikenakan Pasal 365 pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana ||E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru