Sukabuminow.com || Pembangunan lanjutan Masjid Al-Afghani atau yang lebih dikenal sebagai Masjid Cisayar di Kampung Cisayar RT 07/RW 08, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga awal November 2026, progres pekerjaan dilaporkan telah mencapai sekitar 85 persen.
Proyek yang dilaksanakan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi ini menggunakan anggaran APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.548.156.634. Pembangunan tersebut dikerjakan oleh CV Demi Karya dengan target penyelesaian pada 25 Desember 2026.
Pelaksana CV Demi Karya, Ruli Ramdani, mengatakan pengerjaan sejauh ini berjalan lancar. Pihaknya berkomitmen menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan jadwal kontrak.
“Alhamdulillah, pengerjaan berjalan lancar. Dengan anggaran sekitar Rp1,5 miliar, pembangunan dimulai sejak Agustus. Mudah-mudahan bisa segera selesai sesuai kontrak, yakni 25 Desember 2026,” ujar Ruli saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/26).
Hampir 30 Pekerja Terlibat dalam Pembangunan
Dalam pelaksanaannya, CV Demi Karya melibatkan hampir 30 tenaga kerja. Sebagian besar pekerja berasal dari Kecamatan Nyalindung dan wilayah sekitarnya.
Keterlibatan tenaga lokal menjadi bagian dari aktivitas ekonomi yang tumbuh selama proyek berlangsung. Jumlah pekerja juga disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan, terutama ketika memasuki tahapan penyelesaian.
Menurut Ruli, faktor cuaca menjadi salah satu tantangan di lapangan. Hujan dapat memengaruhi pekerjaan konstruksi, khususnya pada bagian luar bangunan.
Untuk menjaga produktivitas, pelaksanaan pekerjaan diatur secara fleksibel. Ketika kondisi cuaca mendukung, pekerja memprioritaskan bagian luar. Sebaliknya, saat hujan turun, aktivitas dialihkan ke bagian dalam masjid.
“Kalau cuaca memungkinkan, pekerjaan bagian luar kami prioritaskan. Namun, ketika hujan turun, pekerjaan dialihkan ke bagian dalam masjid,” jelasnya.
Kendala Pasokan Air Berhasil Diatasi
Selain cuaca, pasokan air sempat menjadi kendala pada tahap awal pembangunan. Namun, persoalan tersebut kini telah diatasi setelah sumur bor tersedia di lokasi proyek.
Ketersediaan sumber air membantu mendukung kebutuhan pekerjaan konstruksi sehingga aktivitas pembangunan dapat berjalan lebih lancar.
Dari sisi pengawasan, tim Disperkim Kabupaten Sukabumi juga secara rutin melakukan pemantauan ke lokasi. Monitoring tersebut mencakup evaluasi pekerjaan serta sejumlah catatan perbaikan untuk memastikan pelaksanaan tetap sesuai ketentuan teknis.
“Masukan dari tim pengawas menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian pekerjaan. Setiap tahapan dapat dievaluasi sebelum proyek dinyatakan selesai,” ujarnya.
Target Rampung 25 Desember 2026
Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan lanjutan Masjid Al-Afghani memiliki nilai kontrak Rp1.548.156.634. Kontrak dimulai pada 28 Agustus 2026 dengan masa pelaksanaan empat bulan.
Dengan progres sekitar 85 persen, pekerjaan kini memasuki tahapan akhir. CV Demi Karya berharap sisa pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal tanpa mengabaikan kualitas konstruksi.
Penyelesaian pembangunan Masjid Al-Afghani diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Desa Mekarsari dan sekitarnya. Selain menjadi sarana ibadah, keberadaan masjid tersebut diharapkan mendukung kegiatan keagamaan dan aktivitas sosial masyarakat.
Komitmen terhadap ketepatan waktu, pengawasan teknis, serta penanganan kendala lapangan menjadi faktor penting agar pembangunan fasilitas keagamaan ini dapat diselesaikan sesuai perencanaan dan segera dimanfaatkan masyarakat.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
