Sukabuminow.com || Insiden kebakaran yang terjadi di Kampung Citepus Hilir, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (26/11/25) dini hari, menyingkap dugaan kuat tindak pidana pembakaran yang bermotif asmara. Api yang semula diduga sebagai musibah murni kebakaran, kini mengarah pada aksi kriminal terencana.
Peristiwa bermula sekitar pukul 03.30 WIB, ketika salah seorang penghuni rumah mencium bau bensin yang menyengat dari area dapur. Anggi, sepupu korban sekaligus saksi yang berjaga malam, segera melakukan pengecekan dan mendapati api telah berkobar di bagian dapur.
“Kobaran api muncul cepat. Kami panik ketika melihat dapur mulai terbakar. Beruntung, warga sekitar segera datang membantu memadamkan api sebelum merambat ke ruangan lain,” ujar Anggi saat ditemui awak media pada hari kejadian.
Kecurigaan terhadap unsur kriminal semakin menguat setelah keluarga korban, Yuli, melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari bukti elektronik tersebut, tampak seorang pria yang kemudian diidentifikasi sebagai IS alias Oking (32 th), membeli bensin di salah satu warung Madura di Jalan Cagak Cibodas, Palabuhanratu, beberapa saat sebelum insiden terjadi. Rekaman lanjutan juga menunjukkan pergerakan pelaku di area perkampungan usai kejadian.
Kepada keluarga, Yuli membenarkan identitas pria tersebut sebagai kekasihnya. Pernyataan itu menjadi titik terang dalam penyelidikan awal yang mengarah pada dugaan delik pembakaran sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana.
IS diketahui sebagai warga Jampangkulon yang saat ini mengontrak rumah di wilayah Cibolang, Citepus. Berdasarkan temuan awal, aksi pelaku dilakukan dengan cara menyiram dapur menggunakan bensin sebagai pemicu api, yang mengindikasikan adanya intensi membahayakan jiwa dan harta benda penghuni rumah.
Akibat kejadian tersebut, Yuli dan keluarganya menderita kerugian materiil signifikan, meliputi peralatan dapur dan sepatu sekolah anak yang hangus terbakar. Meski tidak ada korban jiwa, peristiwa ini dikategorikan sebagai percobaan tindak pidana serius karena melibatkan bahan mudah terbakar dan terjadi saat penghuni sedang tertidur.
Polisi bergerak cepat. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan IS tak lama setelah identitasnya terungkap.
“Pelaku sudah ditangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik,” tegas Iptu Hartono.
Kepolisian terus mendalami kemungkinan unsur perencanaan, penguasaan emosi, serta motif hubungan personal yang mendorong tindakan kriminal tersebut, termasuk pemeriksaan bahan bakar sebagai barang bukti, analisis rekaman CCTV, dan klarifikasi keterangan saksi.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa insiden kebakaran, terutama yang diawali aroma bahan bakar menyengat, wajib diwaspadai sebagai kemungkinan aksi pidana pembakaran. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan gejala serupa guna mencegah kejadian berulang.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana
