PBB-P2 Jadi Andalan PAD, Bapenda Sukabumi Luncurkan Program “Pada Nikah Ya”

Sukabuminow.com || Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Pendataan dan Penetapan menggelar kegiatan diseminasi pendataan serta verifikasi data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak daerah lainnya. Kegiatan ini dikemas dalam Program “Pada Nikah Ya” atau Penyepadanan Data NIK, NOP, NIB Tanah, dan Objek Pajak Daerah Lainnya.

Diseminasi tersebut berlangsung di dua wilayah, yakni Kecamatan Sukabumi pada Rabu (21/8/25), dan Kecamatan Sukalarang pada Kamis (22/8/25). Kegiatan tersebut dihadiri camat, para kepala desa, kepala dusun (kadus), ketua RW/RT, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.

Dalam paparannya, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Sukabumi, Hari Ramdani, menegaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran vital dalam membiayai pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik.

“Pemungutan pajak tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan data yang akurat dan terkini. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan melakukan pendataan dan verifikasi ulang terhadap objek maupun subjek PBB-P2,” ungkap Hari.

Menurutnya, pendataan ulang ini mencakup pembaruan data fisik objek pajak, seperti luas tanah, luas bangunan, hingga peruntukannya. Selain itu, verifikasi juga dilakukan terhadap perubahan kepemilikan, fungsi bangunan, maupun data administratif lainnya.

Langkah tersebut tidak hanya bertujuan memastikan keakuratan data, tetapi juga mengurangi potensi kesalahan penetapan pajak yang bisa merugikan masyarakat maupun menghambat optimalisasi PAD.

“Kami menyadari pelaksanaan kegiatan ini tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan dukungan penuh dari semua unsur pemerintahan, mulai dari kecamatan, desa/kelurahan, hingga RT/RW, serta partisipasi aktif masyarakat. Hanya dengan kolaborasi dan transparansi kita bisa mendapatkan data yang benar-benar valid,” tambahnya.

Bapenda berharap melalui kegiatan diseminasi ini, para kepala desa, kadus, dan ketua RT/RW dapat menjadi jembatan informasi bagi warganya. Selain itu, mereka diharapkan turut mendampingi petugas pendataan di lapangan sehingga proses berjalan lancar, aman, dan tertib.

“Semoga diseminasi ini membawa manfaat besar bagi keberhasilan pendataan dan penetapan PBB-P2 serta memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” pungkas Hari.

Reporter: Ridwan HMS
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru