PAUD di Ciptamulya Hangus Terbakar, Disdik Sukabumi Siap Intervensi

Sukabuminow.com || Satu unit bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ikut terbakar dalam peristiwa kebakaran hebat yang melanda kawasan Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (25/7/26) lalu.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, membenarkan adanya fasilitas pendidikan yang terdampak dalam kebakaran tersebut.

“Benar, satu PAUD ikut terbakar,” kata Herdiawan, Senin (27/7/26).

Kepastian mengenai kondisi PAUD tersebut diperoleh setelah Herdiawan meninjau langsung lokasi kebakaran bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, pada Minggu (26/7/26).

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memastikan fasilitas pendidikan yang terdampak akan mendapatkan penanganan. Pemerintah daerah juga menyiapkan intervensi berupa bantuan stimulan hingga rencana pembangunan kembali bangunan PAUD.

“Kita akan intervensi. Nanti ada stimulan bantuan dan diprogramkan pembangunan,” tegas Herdi.

Berdasarkan data terbaru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, kebakaran di Kasepuhan Ciptamulya menghanguskan sedikitnya 51 rumah warga dan juga Imah Gede.

Selain rumah dan satu unit PAUD, enam warung, tiga fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), dua lesung, serta 49 leuit yang digunakan masyarakat untuk menyimpan hasil panen padi juga ikut hangus.

Kebakaran tersebut menjadi pukulan berat bagi masyarakat Kasepuhan Ciptamulya. Sebab, leuit memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat adat, khususnya sebagai tempat penyimpanan hasil pertanian dan cadangan pangan.

Ribuan ikat padi yang tersimpan di puluhan leuit turut terdampak akibat musibah tersebut. Kondisi ini membuat penanganan pascakebakaran tidak hanya berkaitan dengan pemulihan rumah warga, tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan masyarakat yang terdampak.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan status tanggap darurat bencana untuk wilayah Ciptamulya. Status tersebut berlaku hingga 31 Juli 2026.

Penetapan status tanggap darurat dilakukan melalui Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.633-BPBD/2026 yang ditandatangani Bupati Sukabumi Asep Japar pada 25 Juli 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan dampak kebakaran, memenuhi kebutuhan dasar warga, serta memastikan proses pemulihan dapat berjalan secara terkoordinasi.

Data BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat, sebanyak 52 kepala keluarga dengan total 163 jiwa terdampak akibat kebakaran tersebut.

Setelah kebakaran melanda kawasan permukiman, berbagai bantuan mulai berdatangan ke posko penanganan bencana. Bantuan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang terdampak.

Dapur umum juga telah didirikan untuk menyediakan kebutuhan makanan bagi masyarakat yang terdampak kebakaran.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru