OTT Buang Sampah Sembarangan, DLH Kabupaten Sukabumi : Biar Ada Efek Jera
Reporter : Asdut
Sukabuminow.com || Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menggandeng Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Koramil, dan Polsek Palabuhanratu, menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku buang sampah sembarangan di wilayah Kecamatan Palabuhanratu. Kamis (5/12/19).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska, mengatakan, pihaknya mengamankan belasan warga yang terjaring OTT buang sampah sembarangan.
“Ada 11 orang yang terciduk. Mereka diamankan saat membuang sampah tidak pada tempatnya,” ungkap Denis saat ditemui Sukabuminow.com di kantornya.
Baca Juga :
- Homara, Restoran Berkelas di GISBH Palabuhanratu
- Terkena OTT, Pelaku Buang Sampah Sembarangan Disidang
Para pelanggar tersebut, dijerat dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Pasalnya melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Persampahan Dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
“Hukumannya berupa denda. Tujuannya untuk memberikan efek jera. Sehingga masyarakat jera untuk membuang sampah sembarangan. Sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat merubah perilakunya dalam pengelolaan sampah,” pungkasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com