AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP Sukabumi Sita 14.848 Batang Rokok Ilegal

Sukabuminow.com || Bea Cukai Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan dan memberantas peredaran barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) ilegal. Melalui operasi gabungan yang digelar pada 8 hingga 9 Oktober 2025, petugas berhasil mengamankan 36 jenis rokok ilegal dengan total 14.848 batang dari empat wilayah, yakni Kecamatan Cicurug, Ciambar, Cibadak, dan Cisaat.

Seluruh barang bukti hasil operasi kemudian diamankan dan dibawa oleh Bea Cukai Bogor untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjalankan amanat Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat. Penegakan Perda harus berjalan seiring dengan upaya pemberantasan rokok ilegal agar masyarakat lebih taat terhadap hukum,” ujar Riyadi.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mencederai asas keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan. Ia pun mengapresiasi dukungan Bea Cukai Bogor yang selama ini konsisten bekerja sama dengan Satpol PP dalam menjaga tertib niaga hasil tembakau di Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, perwakilan Bea Cukai Bogor, Retno Wulandari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung program nasional pemberantasan BKCHT ilegal.

“Kami bersama Satpol PP terus berkomitmen untuk menggempur peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Sukabumi. Kegiatan ini tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat dan pedagang agar memahami bahaya dan konsekuensi hukum dari menjual rokok ilegal,” jelas Retno.

Retno menambahkan, operasi gempur rokok ilegal dilakukan secara masif dan berkelanjutan di berbagai titik rawan peredaran, termasuk di wilayah perbatasan dan jalur distribusi antar kecamatan.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Bogor dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi berharap dapat menekan angka peredaran rokok ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membeli produk hasil tembakau yang resmi dan legal.

Operasi bersama tersebut juga menegaskan komitmen kuat kedua institusi dalam menegakkan hukum, menjaga stabilitas ekonomi, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page