Nyaris Dihakimi Massa, Pelaku Pencabulan Diserahkan ke Polisi
Sukabuminow.com || HR, warga Kecamatan palabuhanratu, Kabupaten sukabumi, nyaris diamuk warga. Pasalnya, pria paruh baya itu diduga melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri. Warga kemudian membawanya ke Polres Sukabumi.
Dari informasi yang dihimpun Sukabuminow.com, perbuatan bejat HR terbongkar oleh mantan istrinya sendiri. Itu setelah korban bercerita telah dicabuli pelaku.
“Dia mau kabur sama saya ditanya, terus massa datang. Daripada digebukin mending saya bawa ke Polres. Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur cucunya katanya. Pelaku diamankan sekitar jam 2 siang,” terang Rudi Rusmiadi, seorang warga saat ditemui di Polres Sukabumi, Kamis (15/12/22).
Sementara itu menurut keterangan nenek sambung korban, kejadian pencabulan itu diduga dilakukan mantan suaminya itu saat meminta korban yang berusia 12 tahun untuk menemani adiknya yang masih berusia 5 tahun yang tinggal bersama HR. Letak rumah keduanya memang berdekatan.
“Saya laporkan ITE dan pencabulan, karena dia juga menyebar foto-foto saya saat berhubungan ke warga. (Status sekarang) Sudah enggak suami istri, memang niatnya dia enggak mau cerai pengen balikan lagi,” ungkap perempuan berusia 30 tahun tersebut.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan pengakuan korban, HR tak hanya melakukan pencabulan, namun juga melakukan pemerkosaan.
“Katanya begitu, tadi juga sempat divisum dan informasinya memang ada gesekan. Korban berusia 12 tahun kelas 6 SD. Kita laporkan supaya orangnya jera karena ada ancaman gitu. Profesinya pengacara setahu saya,” ujarnya.
Sedangkan menurut Ketua RT setempat, Dede Sopandi, kondisi korban saat ini mengalami trauma. Dirinya membenarkan jika warga geram dan resah setelah mendapatkan informasi itu. Sampai akhirnya warga berkumpul dan nyaris mengeroyok HR.
“Korban trauma dan terus ditemani keluarga supaya tidak murung terus. Tadi kalau nggak dibawa ke sini (Polres), dikeroyok sama warga yang sudah keluar rumah semua. Makanya tadi (HR) sempat ke rumah mau kabur lagi, tapi langsung diamankan. Profesinya pengacara. Harapan saya dia mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Purnomo, membenarkan adanya penyerahan seorang pria yang diduga pelaku pencabulan oleh warga.
“Saat ini sedang kita dalami,” singkatnya. (Edo)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com




