Miliki Obat Tipe G, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
Sukabuminow.com || Polres Sukabumi. Mengamankan 2 orang pemuda : DRS (28) dan AFR (20). Karena kedapatan memiliki dan menyimpan obat-obatan daftar G.
Kapolres Sukabumi : AKBP Nasriadi. Mengatakan keduanya diamankan. Di rumah kontrakan. Kampung Pajagan. Desa Cikahuripan. Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi. Kamis (8/8/19). Pukul 01.30 WIB.
“Kita mendapatkan laporan warga. Bahwa kontrakan itu. Sering didatangi beberapa laki-laki. Warga resah. Soalnya mereka sering mengkonsumsi alkohol,” tuturnya. Jumat (9/7/19).
Baca Juga :
- Puluhan Adegan Tersangka Saat Habisi Amelia Ulfa
- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sementara : Sylvie Gustiana Derin
Saat polisi memeriksa kontrakan tersebut. Beberapa orang melarikan diri. Namun kedua pria tersebut. Yang merupakan warga Cisolok dan Jakarta Barat. Berhasil diamankan. Sebelum melarikan diri.
“Anggota menemukan obat-obatan tipe G. Di dalam lemari plastik. Keduanya bersama barang bukti. Dibawa ke Mapolres. Untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Yadi)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com




