AdvertorialKabupaten Sukabumi

Mau Liburan Imlek?, Jangan Lupa Bawa Hasil Rapid Test

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Libur panjang kembali terjadi akhir pekan ini. Yakni sejak Jumat (12/2/21) hingga Minggu (14/2/21). Tempat-tempat wisata biasanya diserbu pengunjung dari luar daerah. Namun kini, terdapat aturan bagi masyarakat yang akan berlibur ke suatu tempat, yakni dengan menyertakan hasil negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes. Baik rapid maupun swab PCR.

“Wisatawan yang tidak membawa hasil rapid test atau swab test negatif Covid-19, langsung diputar balik oleh petugas gabungan di perbatasan,” tegas Plt Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang Dwi Laksono, Jumat (12/2/21).

Melalui pesan WhatsApp kepada Sukabuminow.com, Bambang mengatakan, pihaknya telah banyak memutar balikkan kendaraan roda dua dan empat yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi sejak Kamis (11/2/21).

“Intinya, kalau tidak bawa hasil rapid atau swab test negatif Covid-19 itu dipulangkan,” Bambang kembali menegaskan.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page