Sukabuminow.com || Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus melakukan sosialisasi rokok ilegal kepada masyarakat. Ragam cara ditempuh, salah satunya dengan memanfaatkan momen Sukabumi Expo 2024 di Lapang Cangehgar Palabuhanratu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan momen Sukabumi Expo 2024 dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) Ke-154.
“Ini momen yang pas bagi kami untuk melakukan sosialisasi. Pengunjung banyak dan kami pasang alat peraga berupa papan informasi untuk mengedukasi masyarakat seputar rokok ilegal,” terangnya, Sabtu (7/9/24).
Ia menjelaskan, papan informasi dengan sejumlah bungkus rokok ilegal sukses menarik animo pengunjung ke standnya. Banyak pengunjung yang bertanya seputar hal itu. Personel yang berjaga juga memberikan penjelasan secara gamblang.
“Banyak yang penasaran dengan ciri-ciri rokok ilegal. Kebanyakan ibu-ibu ya, dan mereka akan menginformasikan hal itu kepada para suaminya,” ungkapnya.
Adapun ciri-ciri rokok ilegal yang dimaksud, di antaranya rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai salah personalisasi, dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan. (Ade F)
Editor : Andra Permana
