Kerja Dari Rumah, Kadis Perkim Kabsi Jamin Kinerja Tetap Prima

Reporter : Ade Firmansyah
Sukabuminow.com || Kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama PPKM Darurat berlangsung, 3 hingga 20 Juli 2021, dipastikan tidak akan membuat kinerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi berkurang.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman mengatakan, keharusan WFH tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa Dan Bali. Serta Dalam Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 003/268/VII-SEKRET perihal Pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Sukabumi. Dirinya memastikan, WFH bukan menjadi kendala untuk tetap bekerja maksimal.
“Sebetulnya tidak ada bedanya antara WFH dan WFO (kerja dari kantor). Sama-sama bekerja sesuai tugas seperti biasanya,” terang Dedi, Minggu (4/7/21).
Ia menjelaskan, kendati WFH, namun program kerja tetap berjalan sesuai perencanaan awal. Komunikasi dengan seluruh bidang tetap berjalan sebagaimana biasanya.
“Program kerjanya kan sudah disusun. Jadi tinggal menjalankan saja. Hanya saja bedanya dikerjakan dari rumah. Tapi kami pastikan pelayanan tetap prima. WFH tidak akan membuat kinerja kami menurun,” pungkasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com