Cuaca Ekstrem Ancam Keselamatan, Disdik Sukabumi Berlakukan Skema KBM Fleksibel

Sukabuminow.com || Ancaman cuaca ekstrem dan potensi bencana hidrometeorologi yang masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi mendorong Dinas Pendidikan setempat menerapkan kebijakan pembelajaran fleksibel di seluruh satuan pendidikan. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan peserta didik tetap terjaga tanpa mengabaikan hak atas pendidikan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menegaskan bahwa pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak lagi bersifat kaku di tengah situasi darurat cuaca.

“Pelaksanaan KBM bersifat situasional. Sekolah dapat menerapkan pembelajaran daring atau belajar dari rumah apabila kondisi lingkungan dan cuaca dinilai berisiko bagi keselamatan murid,” ujar Herdi, Jumat (16/1/26).

Ia menjelaskan, meski pola pembelajaran disesuaikan, satuan pendidikan tetap mengacu pada kurikulum nasional yang berlaku. Namun, sekolah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian kurikulum secara mandiri dengan menitikberatkan pada materi esensial.

Penyesuaian tersebut diarahkan pada penguatan aspek psikososial peserta didik, kesehatan dan keselamatan diri, edukasi mitigasi bencana, serta peningkatan kemampuan literasi dan numerasi yang dinilai krusial di tengah situasi krisis.

Metode pembelajaran juga dapat dilaksanakan secara adaptif, mulai dari tatap muka terbatas, pembelajaran jarak jauh, hingga pembelajaran mandiri. Pola ini disesuaikan dengan kondisi murid, kesiapan sekolah, serta ketersediaan sarana dan prasarana, terutama di wilayah terdampak bencana.

Dalam aspek penilaian, Dinas Pendidikan menekankan pendekatan yang fleksibel dan humanis. Asesmen pembelajaran difokuskan pada kehadiran, keamanan, dan kenyamanan murid, dengan teknik penilaian sederhana baik secara formatif maupun sumatif.

“Sekolah tidak diwajibkan menuntaskan seluruh capaian pembelajaran sebagai syarat kenaikan kelas atau kelulusan. Kriteria tersebut sepenuhnya ditetapkan oleh satuan pendidikan,” tegas Herdi.

Ia menambahkan, sekolah tidak diwajibkan menyelenggarakan ujian khusus. Penilaian dapat dilakukan melalui portofolio, penugasan, tes tertulis, atau bentuk asesmen lain yang relevan dengan kompetensi murid, termasuk memanfaatkan hasil pembelajaran sebelumnya.

Sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi telah menyampaikan surat edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada seluruh satuan pendidikan, khususnya yang berada di wilayah rawan bencana.

Di akhir pernyataannya, Herdi juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawal keselamatan anak-anak selama musim hujan dan cuaca ekstrem.

“Kami meminta orang tua turut memantau dan mendampingi anak-anaknya, terutama saat berangkat dan pulang sekolah, agar keselamatan mereka tetap terjaga,” pungkasnya.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru