Kasus Pembunuhan Pemuda di Palabuhanratu, Polisi Ringkus Empat Pelaku
Sukabuminow.com || Polisi berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan Supyani alias Aray. Keempat pelaku diciduk setelah buron selama dua pekan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, keempatnya masing-masing berinisial HA alias Gele (26 th) yang merupakan pelaku utama, MNZ alias Ijul (19 th), DA alias Doblang (23 th), dan AR alias Dokom.
“Tiga orang dibekuk Tim Opsnal Satreskrim sedangkan satu lainnya yakni AR menyerahkan diri didampingi keluarganya,” tutur Dedy dalam konferensi pers di Mapolsek Cisolok, Jumat (15/7/22).
Dalam kesempatan itu, Dedy menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada Jumat (1/7/22) sekitar pukul 6.30 petang di Kampung/Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu itu.
“Awalnya keempat pelaku yang merupakan anggota salah satu genk motor menuju Kampung Cisaat di Citarik. Di perjalanan, pelaku Gele melihat korban mengenakan pakaian beratribut geng motor juga. Kemudian mereka memutar arah dan mengejar korban,” bebernya.
Tanpa pikir panjang, kata Dedy, pelaku Gele membacokan cerulit kepada Aidil, rekan yang dibonceng korban. Tanpa pikir panjang, korban berupaya melarikan diri ke arah Kantor Desa Jayanti. Namun sial, korban malah hilang kendali dan menabrak gapura Kantor Desa Jayanti.
“Pelaku Gele menyeret korban ke pinggir jalan kemudian membacoknya dengan cerulit. Pelaku Doblang juga memukul korban menggunakan golok sisir yang sudah tergeletak di pinggir jalan. Melihat korban tak berdaya, para pelaku melarikan diri,” jelasnya.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti cerulit tanpa gagang, satu bilah golok sisir, dan dua unit motor metik.
“Para pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com