Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Kasus Oknum Kades Tiduri Istri Orang Naik Tahap Penyidikan

Sukabuminow.com || Kasus perselingkuhan oknum kepala desa di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, sudah masuk tahap penyidikan di Unit PPA Polres Sukabumi. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Poernomo.

“Iya, masih proses. Lanjut ke penyidikan. Nanti pasti ada gelar untuk penetapan tersangka,” ujar Dian, Kamis (24/8/23).

“Selain ada keterangan saksi, ada surat. Kita temukan dua alat bukti yang cukup, (hasil tes DNA) iya itu ada salah satu bagian dari petunjuk,” imbuhnya.

Sementara itu untuk pemenuhan berita acara perkara, suami perempuan yang menjadi selingkuhan oknum kades tersebut, Anggi, kembali dipanggil untuk diperiksa kembali di ruang PPA Polres Sukabumi, Rabu (23/8/23) kemarin. Puluhan pertanyaan dilontarkan terhadap Anggi yang merupakan pelapor.

“Saya didampingi kuasa hukum memenuhi panggilan pemeriksaan dalam penyidikan. Ada kurang lebih 30 pertanyaan yang diajukan penyidik,” kata Anggi, kemarin.

Ia menjelaskan, saat digrebek, sejumlah barang bukti diamankan dari villa tempat oknum kades dan istrinya itu selingkuh. Barang bukti yang terdapat di dalam tas itu antara lain alat kontrasepsi, stempel desa, tisu magic, dan berbagai obat yang tidak ia ketahui peruntukannya.

“Ada lagi kaos merah di kamar, sarung warna cokelat bermotif kotak-kotak, termasuk tisu yang sudah digunakan. Tisunya masih basah, sepertinya sudah digunakan untuk membersihkan bekas mereka berhubungan,” terangnya.

Untuk pemenuhan barang bukti, Anggi menuturkan sempat diambil sampel DNA dirinya beserta oknum kades dan istrinya, E, yang kemudian diuji di lab

“DNA itulah yang dijadikan bahan uji lab kemarin,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button