Sukabuminow.com || Upaya menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membutuhkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Di tengah aktivitas permukiman, industri, hingga pertumbuhan ekonomi daerah, pengujian kualitas lingkungan menjadi bagian penting dalam memastikan air dan udara tetap memenuhi standar yang berlaku.
Menjawab kebutuhan tersebut, UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat layanan pengujian lingkungan. Fasilitas ini telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017.
Plt. Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Endang Suherman, mengatakan keberadaan laboratorium terakreditasi menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan lingkungan berbasis data.
“Pengujian kualitas lingkungan sangat penting karena hasilnya menjadi dasar untuk mengetahui kondisi lingkungan secara objektif. Dengan laboratorium yang terakreditasi, kami berupaya memberikan layanan yang akurat, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Endang, Senin (5/10/26).
Menurutnya, isu lingkungan tidak cukup ditangani setelah terjadi pencemaran. Pemantauan dan pengujian secara berkala diperlukan sebagai langkah pencegahan sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah maupun pihak yang berkepentingan.
Uji Air hingga Kualitas Udara
UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Sukabumi menyediakan berbagai layanan pengujian. Untuk kualitas air, layanan mencakup air bersih, air sungai, air limbah, dan air limbah domestik.
Sementara untuk kualitas udara, pengujian meliputi udara ambien, tingkat kebisingan, udara dalam ruang (indoor), serta emisi.
Endang menjelaskan, tersedianya layanan tersebut di daerah dapat membantu kebutuhan pengujian lingkungan secara lebih mudah dan terukur.
“Kami ingin layanan laboratorium ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat maupun pihak yang membutuhkan pengujian kualitas lingkungan. Hasil pengujian diharapkan menjadi dasar untuk mengambil langkah yang tepat dalam menjaga lingkungan,” katanya.
Data Lingkungan Jadi Dasar Pengambilan Kebijakan
Penguatan layanan laboratorium juga berkaitan dengan tantangan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Sukabumi yang memiliki wilayah luas serta beragam aktivitas ekonomi dan permukiman.
Data hasil pengujian dapat digunakan untuk melihat kondisi lingkungan secara lebih terukur. Bagi pemerintah, informasi tersebut dapat mendukung pemantauan dan evaluasi kebijakan lingkungan. Sementara bagi pelaku usaha, pengujian dapat menjadi bagian dari upaya memastikan kegiatan mereka memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.
Endang menegaskan, kualitas lingkungan merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan dukungan data yang kredibel.
“Lingkungan yang sehat harus dijaga bersama. Karena itu, pengujian bukan hanya untuk mengetahui kondisi lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan,” tuturnya.
Dengan dukungan tenaga yang kompeten, peralatan yang memadai, serta prosedur yang terstandar, UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi membuka layanan pengujian bagi pihak yang membutuhkan.
Layanan tersebut berlokasi di Kompleks Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu. Informasi layanan dapat diperoleh melalui WhatsApp 0823-2714-8608 atau surat elektronik lablingkabsmi@gmail.com.
Bagi Kabupaten Sukabumi, penguatan kapasitas pengujian lingkungan menjadi salah satu fondasi penting untuk membangun sistem pengelolaan lingkungan yang lebih preventif, berbasis data, dan berkelanjutan.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Hidayat
