AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Jalan Penegak II Palabuhanratu Bebas PKL

Sukabuminow.com || Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Penegak II Palabuhanratu diimbau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, belum lama ini. Imbauan dengan giringan nyata dilakukan setelah sebelumnya diberikan peringatan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifuddin Rahmat mengatakan, pihaknya menertibkan lima orang PKL beserta gerobak dagangannya. Namun tidak dilakukan penyitaan. Tempat tersebut juga kini diisi oleh blumbak bunga untuk mencegah kembali dipakai oleh PKL.

“Kami berkolaborasi dengan Dinas Perkim, Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu, dan PPNP dalam penertiban itu,” ungkapnya, Kamis (20/7/23).

Ia menegaskan, pihak tidak melarang para PKL berjualan. Selama tidak melanggar aturan, yakni berjualan di tempat yang tidak semestinya seperti di Jalan Penegak II.

“Kita belum mendapat informasi mereka pindah ke mana. Tapi prediksi kami mungkin ke seberang jalan samping Masjid Agung Palabuhanratu. Asal tidak kembali berjualan di Jalan Penegak II apalagi berjualan di trotoarnya,” pungkasnya. (Ade Firmansyah)

Editor : Mulya H

Berita Terkait

Back to top button