Izin Pembangunan Pelabuhan Khusus di Kawasan CPUGG Dipertanyakan, Perusahaan Buka Suara
Sukabuminow.com || Pembangunan terminal khusus (Tersus) atau pelabuhan khusus di Kampung Cisaar, Desa Girimukti, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga tak berizin. Area tersebut merupakan kawasan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGG).
Informasi yang diterima Sukabuminow.com dari sejumlah sumber mengatakan, pembangunan Tersus tersebut dilakukan oleh PT. Mitra Kartika Karya (MKK). Informasi yang sama menyebutkan, nantinya pelabuhan itu untuk fasilitas sandar kapal dan tongkang berukuran maksimum 10.000 DWT.
Saat dikonfirmasi, Humas PT. MKK, Taopik Guntur Rohmi, membantah pembangunan dilakukan tanpa izin. Dirinya memperlihatkan
satu bundel salinan berkas perizinan.
” Kita semua izin dari berbagai pihak atau stakehokder terkait pembangunan ini sudah ada. Semua perizinan sudah lengkap. Kita juga sudah pasang plang perizinan di lokasi pembangunannya,” terangnya, Jumat (8/9/23).
Taopik menjelaskan, rencananya kolam tersus PT. MKK dibuat berukuran seluas kurang lebih 3 hektare dengan kedalaman berkisar 5 sampai 15 meter Lws.
“Nantinya kolam itu digunakan untuk sandar kapal atau tongkang ukuran maksimum 10 ribu DWT. Perizinan yang ditempuh di antaranya ada persetujuan warga di Desa Girimukti, izin dari Dishub Provinsi Jabar, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub RI, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, dan sejumlah intansi lainnya,” terangnya.
“Dalam proses reklamasi lahan, PT. MKK juga telah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP). Semua leading sektor berkaitan pembangunan ini sudah kita tempuh izinnya. Jadi kabar yang beredar saya rasa itu tidak dapat dipertanggung jawabkan. Ini semua kita pegang perizinannya,” tandasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana