AdvertorialDPRD Kabupaten SukabumiKabupaten SukabumiPemerintahan

Iwan Ridwan dan Pemkab Sukabumi Satukan Langkah Percepat Reforma Agraria

Sukabuminow.com || DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan dan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, yang digelar di Kantor BPN, Senin (5/1/26).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menempatkan agenda reforma agraria sebagai isu strategis yang membutuhkan keberpihakan kebijakan serta kerja nyata lintas sektor. DPRD, kata dia, tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memastikan program reforma agraria berjalan tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“DPRD mendorong agar seluruh perangkat daerah lebih proaktif mendukung reforma agraria, baik melalui penguatan regulasi, pendampingan kepada masyarakat, maupun optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah,” ujar Politisi PKS itu.

Menurutnya, persoalan pertanahan di Kabupaten Sukabumi tidak bisa diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan komitmen bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPN agar percepatan reforma agraria benar-benar menghadirkan tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Melalui rapat kerja ini, kami ingin membangun kesepahaman dan komitmen bersama agar reforma agraria tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sejalan dengan pandangan DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menegaskan bahwa reforma agraria memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Kepastian hukum atas tanah dinilai menjadi fondasi penting dalam mengurangi konflik agraria serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Reforma agraria tidak bisa dilepaskan dari sinergi antarinstansi. Pemetaan data pertanahan yang akurat, percepatan legalisasi aset, serta penyelesaian sengketa tanah harus dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan,” jelas Ade.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan DPRD dan BPN agar program reforma agraria berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor ini, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap percepatan reforma agraria dapat menjadi solusi konkret atas berbagai persoalan pertanahan sekaligus mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page