Isi Kekosongan Kades Kalibunder, Pj Dilantik
Sukabuminow.com || Camat Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Deni Yudono, melantik Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kalibunder, Ejang Muhtar Adam, sebagai penjabat (Pj) Kepala Desa Kalibunder. Pelantikan digelar di Aula Desa Kalibunder, Kamis (11/1/24).
Deni mengatakan, penunjukan Ejang sebagai Pj Kades Kalibunder untuk menggantikan Kades Kalibunder definitif, Dede Adang Rustandi, yang meninggal dunia karena sakit pada 31 Desember 2023 lalu.
Baca Juga :
- PD Muhammdiyah Kabsi Menghadap Sekda, Program Kerja Diekspose
- RSUD Palabuhanratu Diinput Positif Bupati Sukabumi
“Pengangkatan Pj ini untuk mengisi kekosongan jabatan Kades Kalibunder yang ditinggalkan almarhum. Setelah usulan memenuhi syarat untuk disahkan, maka pengangkatan dilakukan. Dan Alhamdulillah hari ini dilantik,” terang Deni.
Pengangkatan Pj Kades Kalibunder sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : 400.10.2/Kep.64-DPMD/2024 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Kalibunder Kecamatan Kalibunder. SK tersebut ditetapkan dan ditandatangani Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, pada 10 Januari 2024.
“Tugas Pj adalah melanjutkan RPJMDes Kades Kalibunder 2019-2025 sesuai peraturan perundang-undangan. Nanti akan dilakukan evaluasi paling lama enam bulan sekali,” tuturnya.
“Kami keluarga besar Kecamatan Kalibunder mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada almarhum Pak Dede (Adang Rustandi) atas pengabdiannya selama menjadi Kades Kalibunder. Semoga amal ibadahnya di balas surga oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” pungkasnya. (Ade F)
Editor : Andra Permana