Kabupaten SukabumiSosial

Gelar Ops Pekat, Satpol PP Temukan Banyak Pelanggar

Sukabuminow.com || Selama Bulan Ramadhan 1440 Hijriah berlangsung. Satuan Polisi Pamong Praja : Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Terus gencar melakukan operasi penyakit masyarakat : Pekat. Di wilayah Palabuhanratu. Yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Hal itu didasari Surat Tugas dari Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Nomor 300/773/Trantibum. Tanggal 18 Mei 2019. Tentang Operasi Pekat di Wilayah Palabuhanratu.

“Setiap Ops Pekat. Kami melibatkan 55 personel Satpol PP. 30 personel Polres Sukabumi. Dan 5 personel dari Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi,” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat : Bambang DL. Melalui Kepala Seksie Kerja Sama dan Humas Satpol PP Kabupaten Sukabumi : Samsul Arifin kepada Sukabuminow. Kamis (23/5/19).

Baca Juga  :

Saat ditemui di ruangannya. Mas Ipin (sapaan Arifin). Menjelaskan. Bahwa Ops Pekat. Fokus menindak para pelanggar 2 Peraturan Daerah : Perda Pemkab Sukabumi. Di antaranya : Perda Nomor 5 tahun 2015. Tentang Larangan Perbuatan Asusila. Dan Perda Nomor 7 tahun 2016. Tentang Larangan Minuman Beralkohol.

“Kami menemukan beberapa pelanggar. 12 kasus untuk pelanggaran Perda Nomor 5 tahun 2015. Dan 9 kasus untuk pelanggar Perda Nomor 7 tahun 2016,” terang Mas Ipin.

Pihaknya juga menyita beberapa barang bukti. Antaralain : 9 botol anggur jenis kolesom. 2 botol anggur ginseng. Dan 1 botol anggur merah.

“Para pelanggar. Telah diberikan pembinaan. Serta pembuatan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Dari yang bersangkutan,” tandasnya. (Yadi)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button