Dua Kasus Asusila Diungkap Polres Sukabumi

Sukabuminow.com || Polres Sukabumi kembali mengungkap kasus kejahatan asusila terhadap anak di bawah umur. Dua tersangka dari dua kasus tersebut diciduk dan kini meringkuk di sel Mapolres Sukabumi.

Dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (12/10/22), Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pelaku pertama berinisial P (24 th), warga Kecamatan Sagaranten, sedangkan yang kedua kakek berinisial A (68 th), warga Kecamatan Cibadak.

“Tersangka P melakukan persetubuhan dengan gadis 17 tahun yang merupakan pacarnya. Itu terjadi di sebuah penginapan di Sagaranten,” terangnya.

Tersangka, kata Dedy, merayu korban untuk melakukan hubungan suami istri serta berjanji akan menikahinya. Namun, saat mengetahui korban hamil dan meminta pertanggung jawaban, tersangka menolak dengan alasan
keluarganya tidak merestui.

“Tersangka malah menyuruh korban menggugurkan kandungannya. Mereka sudah enam bulan menjalin hubungan,” terangnya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain baju korban, identitas korban, dan identitas tersangka,” tandasnya.

Sementara itu tersangka A (68 th), berulang kali melakukan pencabulan terhadap anak berusia 11 tahun yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

“Tersangka melakukannya antara Mei 2021 sampai dengan terakhir Jumat 8 Oktober 2022, sekira pukul 5 sore,” jelas Dedy.

Tersangka tidak dapat menahan nafsunya terhadap korban yang kerap memijitnya. Akibat tak tahan dengan perbuatan tersangka, korban melaporkan hal itu kepada orang tuanya.

“Orang tua korban melaporkannya ke kami. Kasatreskrim bersama Unit PPA bertindak cepat meringkus pelaku,” timpal Kanit PPA Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Sebab diduga masih ada korban lainnya.

“Tersangka P dijerat Pasal 81, sedangkan tersangka A dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun perjara,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru