Dua Bangunan Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Sukabumi
Sukabuminow.com || Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, kembali menertibkan dua bangunan di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (7/9/23).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifudin Rahmat mengatakan, dua bangunan tersebut terletak di Batusapi di lahan Rumija/DMJ seberang SPBU, dan di kawasan cagar alam BKSDA Sukawayana, Citepus.
“Pemilik kedua bangunan tersebut kita tegur untuk dihentikan pembangunannya. Kami beri peringatan secara lisan untuk membongkar sendiri,” terang Syarifudin melalui telepon.
Dalam teknisnya, Satpol PP Kabupaten Sukabumi berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa. Sehingga penertiban dapat berjalan lancar.
“Kita juga melakukan koordinasi dengan Dinas PU dan BKSDA untuk memastikan pelanggarannya terhadap peraturan yang berlaku,” tandasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana