DPRD Sukabumi Awasi Izin Air Tanah Industri, Komisi I Tinjau Perizinan PT Indolakto Cicurug

Sukabuminow.com || Pengawasan terhadap kepatuhan perizinan industri menjadi perhatian serius pemerintah daerah di tengah meningkatnya aktivitas investasi di Jawa Barat. DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan setiap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya menjalankan usaha sesuai regulasi, terutama terkait pemanfaatan sumber daya alam.

Komitmen tersebut kembali ditunjukkan melalui kegiatan pengawasan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap perizinan perusahaan di Kecamatan Cicurug. Kali ini, perusahaan tersebut yakni PT Indolakto Plant C3 di Desa Pasawahan, Jumat (6/3/26).

Kunjungan tersebut difokuskan pada pemeriksaan sejumlah dokumen penting perusahaan, terutama terkait izin pemanfaatan air tanah serta kelengkapan dokumen bangunan industri.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan industri berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut politisi PKS itu, perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam seperti air tanah harus memiliki izin lengkap agar aktivitas usaha tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus pembinaan terhadap perusahaan. Kami meninjau beberapa dokumen perizinan penting seperti IPAT (Izin Pemanfaatan Air Tanah), SLF (Sertifikat Laik Fungsi), serta PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” ujar Iwan Ridwan.

Dari hasil pemantauan di lapangan, Komisi I DPRD menilai PT Indolakto Plant C3 cukup kooperatif dalam mengurus berbagai perizinan yang menjadi kewajiban perusahaan.

Iwan menjelaskan bahwa izin pemanfaatan air tanah perusahaan memang telah berakhir pada Februari 2026. Namun perusahaan telah mengajukan proses perpanjangan izin tersebut ke tingkat provinsi.

“Dari pantauan kami, masa izin IPAT perusahaan memang habis Februari lalu. Tetapi mereka sudah memproses kembali perpanjangannya. Informasinya saat ini sudah berada di tingkat provinsi dan segera diterbitkan,” jelasnya.

Selain izin air tanah, DPRD juga memantau proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang saat ini tengah diproses oleh instansi terkait.

SLF merupakan dokumen penting yang memastikan bangunan industri memenuhi standar keselamatan, kelayakan fungsi, serta ketentuan teknis sebelum digunakan dalam kegiatan operasional.

“Untuk SLF mereka juga cukup koordinatif dan sedang dalam proses. Begitu pula dengan PBG yang masih dalam tahapan administrasi. Kami berharap perusahaan seperti ini bisa menjadi contoh dalam menempuh proses perizinan secara tertib,” katanya.

Iwan menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi mendukung pertumbuhan investasi di daerah. Namun kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi syarat utama agar kegiatan usaha berjalan aman dan berkelanjutan.

Menurutnya, pengawasan terhadap perizinan bukan untuk menghambat investasi, melainkan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai tata kelola yang baik.

“Yang penting bagi kami adalah ketika ada aturan baru atau masa izin berakhir, perusahaan segera memprosesnya. Keseriusan dan komitmen perusahaan terhadap aturan itu yang kami apresiasi,” tegasnya.

Ia menilai pengawasan seperti ini penting dilakukan secara berkala mengingat Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah dengan perkembangan industri yang cukup pesat di Jawa Barat.

Dengan semakin berkembangnya kawasan industri di wilayah Sukabumi utara, kepatuhan terhadap aspek tata ruang, lingkungan, serta perizinan menjadi faktor penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian sumber daya alam.

Iwan berharap perusahaan yang beroperasi di Sukabumi dapat menjadikan kepatuhan terhadap regulasi sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah.

“Investasi tentu penting bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Tetapi perusahaan juga harus memastikan semua aspek perizinan dipenuhi agar kegiatan usaha berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru