Sukabuminow.com || Guna meningkatkan kualitas konektivitas antarpermukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melakukan survei langsung ke jembatan gantung di Kampung Sindangsari, Kecamatan Kalibunder, Juni lalu. Jembatan ini merupakan akses penting yang menunjang aktivitas sosial dan ekonomi warga setempat.
Tim dari Disperkim diterjunkan untuk melakukan observasi visual, dokumentasi kondisi lapangan, dan pendataan teknis. Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang akan diusulkan pada tahun berjalan.
“Ini merupakan infrastruktur penting yang sangat dibutuhkan masyarakat. Mobilitas harian mereka, seperti ke sekolah, pasar, hingga fasilitas layanan kesehatan, sangat bergantung pada jembatan ini,” ungkap Herdiawan Waryadi, Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/7/25).
Ia menekankan bahwa jembatan di wilayah terpencil seperti ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, karena berperan besar dalam menunjang pembangunan berbasis masyarakat.
Selain di Sindangsari, lanjut Herdiawan, survei serupa juga dilakukan di berbagai lokasi lain di Kabupaten Sukabumi secara bertahap. Semua titik telah diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tahun sebelumnya.
“Kami bergerak berdasarkan usulan dari masyarakat yang telah terekam dalam SIPD. Ini wujud nyata kami mendengarkan dan menindaklanjuti kebutuhan warga,” ucapnya.
Disperkim berharap pembangunan infrastruktur tidak hanya selesai dibangun, tetapi juga dipelihara oleh masyarakat. Oleh karena itu, Herdiawan mengimbau agar warga turut berperan aktif menjaga keberlangsungan fungsi jembatan tersebut.
“Jembatan ini adalah milik bersama. Kami mohon partisipasi masyarakat untuk menjaganya agar tidak mudah rusak. Perawatannya harus dilakukan bersama-sama,” tegasnya.
Langkah Disperkim ini sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam membangun wilayah yang berkeadilan, aman, dan ramah permukiman, terutama bagi masyarakat di pelosok desa.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
