Kabupaten SukabumiPemerintahan

Ciptakan Desa Unggul, Camat Cisaat Garap Proyek Strategi Wasdal Dana Desa

Sukabuminow.com || Besarnya dana desa yang dikucurkan negara membutuhkan pengawasan yang ekstra dalam penerapannya.

Atas dasar itu, Budianto, Camat Cisaat, tengah mengerjakan proyek perubahan di DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dalam masa Diklatpim (Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan) II.

“Saya mengambil judul strategi pengawasan dan pengendalian dana desa untuk pembangunan desa unggul di Kabupaten Sukabumi. Itu yang tengah saya kerjakan dalam Diklatpim II ini,” ujarnya saat ditemui dalam acara Lailatul Ijtima di Masjid Agung Palabuhanratu, Sabtu (27/10/18) malam.

Budi, begitu ia karib disapa, menilai penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) oleh kepala desa masih bersifat rutinitas.

“Masih belum kepada program prioritas yang menjadi unggulan desa tersebut. Itu yang menjadi masalah di Pemerintahan Desa,” paparnya.

Baca Juga :

Terlebih, lanjutnya, para Kades masih sering merasa bingung dengan aturan yang kerap berubah-ubah dan menyisakan kekhawatiran dalam penggunaan dana desa. Hal itu berakibat pada tidak optimalnya penyerapan dana desa.

“Strategi pengawasan dan pengendalian dana desa ini sudah melahirkan Kepbup (Keputusan Bupati). Saya masih mengejar manfaat untuk jangka panjangnya, yakni pembentukan desa unggul minimal dua desa dalam satu kecamatan,” bebernya

Lebih jauh, ia mengungkapkan, tujuan lain strategi pengawasan dan pengendalian dana desa yakni dibentuknya sistem IT (Informasi Teknologi) yang didasarkan pada profil desa. Sehingga saat di klik, seluruh profil tentang desa akan muncul.

“Hal lain yang menjadi pendukung utama dari strategi ini adalah koordinasi lintas sektoral antara dinas, instansi, termasuk kepolisian harus efektif. Itu juga harus dimaksimalkan,” ujarnya.

Ia berharap, dengan strategi yang tengah dikerjakannya, penggunaan dana desa akan lebih optimal dan sesuai dengan harapan warga masyarakat.

“Harapan masyarakat jelas. Yakni meningkatnya kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, serta daya beli. Dana desa harus tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai progres desa,” tandasnya. (Andra Permana)

Editor : Mulya

Berita Terkait

Back to top button