PKS Kabupaten Sukabumi Daftarkan 50 Caleg ke KPU
Sukabuminow.com || PKS menjadi partai pertama yang mendaftarkan calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 50 calon didaftarkan langsung oleh Muhammad Sodikin, selaku Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/5/23).
“Alhamdulillah, pemberkasan sudah selesai. 50 calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 dari enam Dapil sudah kita daftarkan,” tutur Sodikin.
Pendaftaran Caleg PKS tersebut diterima langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, di Kantor KPUD Kabupaten Sukabumi. Selain itu, tampak hadir pula Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi.
“In Syaa Allah kami memenuhi 100 persen kuota yang disediakan KPUD. Dari 50 Caleg itu sebanyak 38,6 persen merupakan keterwakilan perempuan, serta 30 persen merupakan keterwakilan milenial dari berbagai latar belakang profesi,” terang Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi itu.
Sodikin menegaskan, persentase itu menunjukkan bukti bahwa PKS merupakan partai inklusif yang membuka kolaborasi dengan berbagai komponen masyarakat.
“Semoga Pemilu 2024 ini mencerminkan suasana kegembiraan, tidak dipenuhi dengan kontestasi peperangan. Pemilu 2024 ini harus dilewati dengan suasana kebersamaan dan persaudaraan dengan berbagai komponen politik lainnya,” pungkasnya. (Ade Firmansyah)
Editor : Andra Permana