Sukabuminow.com || Keresahan warga Kampung Cilopang, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya menemukan titik terang. Sungai Cikaso yang selama ini menjadi sumber kehidupan, sempat “terluka” oleh aktivitas pertambangan emas ilegal.
Namun, pada Rabu (15/4/26), suasana berbeda terasa. Tidak ada lagi deru mesin atau aktivitas tambang. Yang tersisa hanyalah aliran sungai yang kembali tenang dan harapan baru dari warga.
Di balik perubahan itu, hadir peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi bersama tim dari Provinsi Jawa Barat yang turun langsung ke lapangan.
“Ini bukan sekadar penertiban, tetapi bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan lingkungan tetap terjaga dan masyarakat merasa aman,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, dengan nada tegas namun penuh empati.
Langkah ini berawal dari keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tambang ilegal di aliran Sungai Cikaso. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah desa hingga kecamatan, sebelum akhirnya melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sebuah musyawarah digelar di Balai Desa Cibitung. Di ruang sederhana itu, berbagai pihak duduk bersama, mulai dari aparat, pemerintah daerah, hingga perwakilan warga. Suara-suara keresahan disampaikan, sekaligus harapan agar lingkungan mereka kembali seperti semula.
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata penindakan.
“Kami mengedepankan komunikasi. Masyarakat harus paham bahwa aturan ini bukan untuk membatasi, tetapi melindungi mereka sendiri, termasuk menjaga sungai dari kerusakan,” ungkapnya.
Usai musyawarah, tim gabungan bergerak menuju lokasi tambang. Hasilnya, aktivitas tambang sudah tidak ditemukan. Para penambang diduga telah menghentikan kegiatannya sebelum tim tiba.
Meski demikian, langkah tegas tetap dilakukan. Garis pembatas dipasang, disertai spanduk larangan sebagai tanda bahwa wilayah tersebut tidak boleh lagi digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin. Bagi warga, momen ini bukan sekadar penertiban. Ini adalah titik balik.
Sungai Cikaso bukan hanya aliran air, tetapi juga sumber kehidupan untuk pertanian, kebutuhan sehari-hari, hingga masa depan generasi mereka.
“Kami ingin sungai ini tetap bersih, tidak rusak. Ini untuk anak cucu kami,” ungkap salah satu warga dalam forum musyawarah.
Penertiban ini juga menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah sungai melanggar aturan yang berlaku, termasuk ketentuan yang melindungi sumber daya air dan lingkungan.
Deni Yudono memastikan bahwa pengawasan tidak akan berhenti sampai di sini.
“Kami akan terus hadir. Tidak hanya saat ada laporan, tetapi juga untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
