Sukabuminow.com || Polres Sukabumi melakukan koordinasi terkait penanganan peredaran minuman beralkohol (mihol) dengan Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Hal itu ditandai dengan kunjungan Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Enjo Sutarjo, ke Mako Satpol PP, Jumat (31/3/23).

“Koordinasi ini terkait peredaran mihol yang mana ini merupakan atensi langsung dari Pak Kapolres untuk menindak tegas peredaran Mihol yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Enjo sutarjo dalam keterangannya. Jumat (31/3/29).
Ia mengatakan, upaya tersebut sebagai implementasi dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2015 tentang Larangan Mihol atau Kabupaten Sukabumi Nol Persen Alkohol.
“Dengan harapan koordinasi ini mampu melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh mihol. Kami akan gencar melakukan operasi baik itu mengenai mihol, narkotika, maupun peredaran obat keras terlarang,” tandasnya.
Saat dihubungi Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifudin Rahmat, menegaskan akan menjalankan koordinasi lebih baik serta menyusun dan melaksanakan agenda operasi penyakit masyarakat (Pekat).
“Setelah adanya koordinasi ini, kita akan melaksanakan agenda giat penertiban atau razia pekat peredaran mihol dan PSK di bulan Ramadan ini secara gabungan dengan Polri dan TNI,” tegasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana
