Audiensi Pengawas PAI Kabupaten Sukabumi, Wabup Sebut Legal Aspek

Sukabuminow.com || Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Sukabumi harus memiliki kelengkapan administratif. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, dalam audiensi calon Pengawas PAI Kabupaten Sukabumi di Ruang Rapat BKPSDM, Rabu (4/1/23).

“Itu penting. Sehingga nanti pemerintah bisa menerbitkan SK. Kemudian legal aspek para Pengawas PAI juga bisa lebih jelas,” ungkap Iyos.

Untuk informasi, Pengawas PAI pada sekolah merupakan guru PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional pengawas pendidikan agama Islam. Pengawas PAI memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan PAI pada sekolah.

“Lakukan pengawasan akademik PAI sesuai tupoksi. Susun program pengawasan, laksanakan program pengawasan, serta evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan itu,” ucap Iyos dalam audiensi yang diikuti 10 orang guru dari beberapa kecamatan yang lolos seleksi jadi Pengawas PAI tersebut. (Ridwan HMS)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru