Audiensi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini yang Didapat Nakes Honorer

Sukabuminow.com || DPRD Kabupaten Sukabumi menerima 50 perwakilan Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) Kabupaten Sukabumi yang menyuarakan permintaan pengangkatan status sebagai ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pertemuan digelar di Ruang Badan Musyawarah serta dihadiri unsur Pemkab Sukabumi dan Polri, Jumat (22/7/22).

“Hasil audensi belum ada kesepakatan. DPRD akan menggelar pertemuan dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) nanti setelah rapat paripurna. Kami juga diajak bergabung sama Ketua DPRD,” tutur Ketua FKHF, Saeful Anwar.

Berdasarkan rilis yang diterima Sukabuminow.com, dua tuntutan forum kepada Pemkab Sukabumi antara lain mengangkat semua pegawai honorer di lingkungan Dinas Kesehatan dan RSUD di Kabupaten Sukabumi menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara), kemudian tidak dibukanya formasi PPPK untuk jalur umum sampai semua tenaga honorer yang sudah mengabdi di lingkungan Pemkab Sukabumi diangkat menjadi ASN melalui jalur Afirmasi sampai dengan November 2023.

“Adanya Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK khususnya di pasal 99 ayat 1, kami merasa keberadaan kami sebagai honorer terancam. Sudah empat tahun PP itu diundangkan, tapi belum ada langkah-langkah yang berpihak kepada kami dari pemerintah daerah,” bebernya.

Saat ini, kata Saeful, jumlah Nakes dan non Nakes di Kabupaten Sukabumi kurang lebih 3100. Dari jumlah itu, 1900 di antaranya tergabung dalam FKHF hadir dalam aksi. Sedangkan sisanya masih di tempatnya bekerja dan tidak meninggalkan pelayan.

“Kami akan melihat langkah yang relevan terhadap perjuangan kami. Jika harus kami ke Senayan Jakarta, kita akan tempuh itu sebagai langkah konstitusi sebagai warga negara dalam mengemukakan keinginan dan aspirasi,” tandasnya.

Di tempat sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yuda Sukmagara menegaskan  permasalahan tersebut menjadi kewenangan pusat. Namun ia juga menegaskan, pihaknya tidak dapat begitu saja berpangku tangan.

“Mereka membutuhkan status. Mereka khawatir tidak lagi bisa bekerja. Padahal mereka ini sebagai tulang punggung keluarga,” jelasnya.

Langkah cepat diambil Yudha dalam permasalahan itu. Dirinya akan menggelar rapat khusus dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi usai rapat paripurna.

“Kita kontak pak Sekda selaku ketua TAPD. Kita akan menggelar rapat khusus, perwakilan FKHF uga akan dihadirkan dalam rapat tertutup itu,” tegasnya.

“Kami sudah merasakan jeritan dari honorer ini. In Syaa Allah kita akan perjuangkan dan kita kawal,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru