Sukabuminow.com || Minibus Daihatsu Zebra dengan nomor polisi F 1091 CA terperosok ke dalam jurang sedalam 15 meter di Jalan Raya Palabuhanratu-Sukabumi, Kampung Cibogo RT 04/02, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/7/22).
Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Lalu Lintas Polres Sukabumi, Iptu M. Yanuar Fajar mengatakan, mobil yang dikemudikan Dani (27 th) itu sebelumnya menabrak pohon terlebih dahulu.
“Di dalam mobil ada empat orang termasuk pengemudi. Melaju dari arah Sukabumi menuju Palabuhanratu. Diduga pengemudi kurang konsentrasi saat melintasi jalan lurus agak menurun,” terangnya.
Fajar menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Evakuasi sedikit terhambat karena dalamnya jurang tersebut.
“Sopir dan tiga penumpang mengalami luka ringan. Untuk penanganan dibawa ke RSUD Palabuhanratu. Mobil sudah dievakuasi,” pungkasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
