Dari Reses ke Program 2027, Loka Petakan Kebutuhan UMKM Cicurug Sukabumi

Sukabuminow.com || Aspirasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tidak cukup berhenti pada forum penyerapan aspirasi. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Loka Tresnajaya, mendorong agar kebutuhan pelaku usaha dipetakan sejak awal sehingga dapat disusun menjadi usulan program yang realistis untuk diperjuangkan pada 2027.

Menurut Politisi Golkar itu, persoalan UMKM perlu dibaca secara lebih spesifik. Bukan hanya soal kemampuan memproduksi barang, tetapi juga menyangkut kelembagaan kelompok, administrasi, permodalan, pendampingan, dan akses pasar.

Ia berencana menggelar pertemuan khusus bersama pemuda dan pelaku UMKM di Cicurug untuk memetakan kebutuhan tersebut secara langsung.

“Saya ingin bertemu langsung dengan anak-anak muda dan pelaku UMKM. Kita lihat apa yang dibutuhkan, apakah sudah ada kelompoknya, administrasinya bagaimana, dan bidang apa yang ingin dikembangkan. Jadi, nanti bisa kita susun bersama langkah selanjutnya,” kata Loka dalam reses di Desa Nanggerang, Cicurug, Sabtu (31/10/26).

Loka menjelaskan, reses merupakan mekanisme anggota DPRD untuk bertemu masyarakat di daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi dan mengetahui kebutuhan secara langsung. Namun, hasil reses tidak otomatis menjadi proyek yang langsung dilaksanakan DPRD.

Aspirasi yang disampaikan masyarakat perlu diidentifikasi, diverifikasi, dan dirumuskan menjadi usulan yang jelas. Selanjutnya, usulan tersebut dapat diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk melalui pokok-pokok pikiran DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami di DPRD ini bukan eksekutor. Yang melaksanakan kegiatan itu pemerintah daerah, dalam hal ini bupati dan dinas-dinas. Kami menyampaikan aspirasi dan memperjuangkannya melalui pokok-pokok pikiran,” ujar Loka.

Menurutnya, tahapan tersebut penting agar masyarakat memahami batas kewenangan DPRD sekaligus mengetahui bagaimana sebuah aspirasi dapat dikawal hingga masuk dalam pembahasan program pemerintah daerah.

“DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, anggota DPRD dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui proses politik dan penganggaran, sekaligus mengawasi pelaksanaannya setelah program ditetapkan,” jelasnya.

Loka menilai, persoalan pemasaran masih menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian. Pelaku UMKM bisa menghasilkan produk, tetapi belum tentu memiliki kemampuan memperluas pasar.

“Kadang-kadang orang bisa membuat produk, tetapi ketika menjual atau memasarkannya masih kesulitan. Produk kita sebenarnya ada, tetapi belum banyak dikenal,” tuturnya.

Ia mengatakan, pernah menggelar pelatihan bagi sekitar 100 pelaku UMKM. Salah satu materi yang didorong adalah pemanfaatan pemasaran digital agar produk lokal memiliki jangkauan konsumen yang lebih luas.

Kini, pendekatan tersebut ingin dilanjutkan melalui pemetaan yang lebih terarah. Data mengenai kelompok usaha, jenis usaha, administrasi, serta kebutuhan pengembangan akan menjadi bahan untuk menentukan bentuk intervensi yang paling sesuai.

“Pemetaan penting dilakukan agar usulan tidak berhenti pada permintaan bantuan, tetapi memiliki sasaran dan kebutuhan yang terukur,” tegasnya.

Loka menargetkan hasil pemetaan bersama pelaku UMKM dan pemuda dapat menjadi bahan untuk menyusun usulan pemberdayaan ekonomi masyarakat pada 2027.

Ia mencontohkan gagasan pengembangan sektor peternakan melalui usulan bantuan 20.000 ekor bibit ayam untuk kelompok peternak di wilayah Sukabumi Utara. Namun, program semacam itu menurutnya tetap membutuhkan kelompok penerima dan perencanaan yang jelas.

“Saya pernah mengusulkan 20.000 ekor ayam untuk kelompok peternak di wilayah utara. Ini perlu kita perjuangkan bersama, termasuk bagaimana kelompoknya disiapkan,” katanya.

Artinya, aspirasi masyarakat tidak cukup hanya dicatat saat reses. Setelah forum berakhir, diperlukan proses lanjutan berupa pemetaan kebutuhan, penyiapan kelompok, kelengkapan administrasi, penyusunan usulan, hingga pengawalan dalam tahapan perencanaan dan penganggaran.

Loka berharap pola tersebut membuat reses memiliki keluaran yang lebih konkret. Aspirasi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, diharapkan dapat berubah menjadi usulan program yang memiliki dasar kebutuhan dan peluang untuk direalisasikan melalui kewenangan pemerintah daerah.

“Aspirasi yang muncul harus kita susun dengan jelas dan mengikuti tahapan yang ada. Dengan begitu, apa yang disampaikan masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk diperjuangkan,” pungkasnya.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru