Reporter : Edo
Sukabuminow.com || Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Sukabumi terus terjadi. Dalam sehari, penambahan kasus baru mencapai ratusan orang. Pasien terkonfirmasi positif akan menjalani isolasi mandiri masing-masing atau diisolasi di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit.
Lamanya isolasi berbeda-beda. Mulai dari 7 hingga 10 hari atau ditambah 3 hari jika masih belum sembuh atau masih terdapat gejala virus asal Kota Wuhan China tersebut.
“Ada 3 syarat utama seseorang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh atau bisa pulang kalau diisolasi di fasilitas kesehatan,” terang Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/7/21).
Ketiga syarat yang dimaksud, yakni pasien covid dinyatakan pasien dinyatakan sembuh jika selama isolasi atau isolasi mandiri 10 hari tidak ada gejala khas Covid-19. Maka dinyatakan selesai atau sembuh tanpa test PCR lagi.
“Semuanya sudah diatur dan diinformasikan dalam pedoman revisi ke 5 dari Kementerian Kesehatan dari tindaklanjut dari organisasi kesehatan duni atau WHO,” jelasnya.
Sementara itu syarat selanjutnya yakni jika selama isolasi atau isolasi mandiri 10 hari masih bergejala, maka akan ditest PCR. Maka isolasi akan ditambah 3 hari dengan kelipatan 3 hari ke depannya.
Sedangkan syarat ketiga yakni berdasarkan pertimbangan dari hasil pemeriksaan dan foto CT Scan paru dokter spesialis paru. Serta tes swab dan pemeriksaan darah rutin.
“Jika tiga tahap atau syarat itu sudah dilalui, maka pasien Covid-19 bisa dinyatakan sembuh,” tutupnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
