Yuk, Manfaatkan Event Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024!
Sukabuminow.com || Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu kembali menyelenggarakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Event Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat itu digelar 1 Oktober hingga 30 November mendatang.
Kepala P3DW Sukabumi II Palabuhanratu, Rendy Supriyatna mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Bapenda Kabupaten Sukabumi dalam program pemutihan tersebut. Sehingga akan memudahkan proses transaksi di 17 wilayah di bawah naungan Samsat Palabuhanratu.
“Di 17 Kecamatan di wilayah Samsat Palabuhanratu itu akan diakomodir melalui BUMDes untuk memudahkan masyarakat dalam mengikuti program ini,” kata Rendy, Kamis (3/10/24).
Ia menjelaskan, terdapat lima keuntungan dalam program tersebut, di antaranya bebas bea balik nama kendaraan second atau BBNKB II, bebas denda PKB, bebas tunggakan pokok 3, 4, 5, dan seterusnya, bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.
“Dan terakhir, diskon pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, mengajak masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk memanfaatkan program pemutihan PKB tersebut. Ia menyebut, banyak keuntungan menanti.
“Untuk informasi pengecekan pajak kendaraan bisa melalui aplikasi Sapa Warga yang bisa diunduh di playstore. Atau untuk warga Sukabumi bisa melalui nomor layanan WhatsApp 085798888110 untuk mengecek informasi jumlah pembayarannya,” ucap Bima. (Edo)
Editor : Andra Permana




