Ledakan Wisata Lebaran di Sukabumi, PAD Tembus Rp128 Juta: Geyser Cipanas Jadi Primadona

Sukabuminow.com || Lonjakan wisatawan selama libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah membawa dampak signifikan bagi sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dalam kurun 18–27 Maret 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata menembus Rp128 juta.

Data Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi mencatat, sebanyak 25.664 wisatawan berkunjung hanya dalam periode 23–26 Maret 2026. Dari total pendapatan bruto Rp153,9 juta, sebesar Rp128 juta masuk ke kas daerah, sementara Rp25,6 juta dialokasikan untuk perlindungan asuransi pengunjung.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengungkapkan bahwa capaian tersebut menjadi sinyal positif, sekaligus menguatkan peran sektor wisata sebagai penggerak ekonomi lokal saat momentum Lebaran.

“Stimulus diskon tarif hingga 50 persen berhasil menarik kunjungan. Selama masa promosi, tiket masuk hanya Rp6 ribu per orang,” ujarnya, Sabtu (28/3/26).

Kebijakan ini juga menjadi langkah awal penerapan sistem pembayaran digital berbasis QRIS di sejumlah destinasi. Meski demikian, di lapangan masih ditemukan transaksi tunai akibat kendala teknis.

Dari enam destinasi yang dikelola pemerintah daerah, kawasan Geyser Cipanas di Pantai Cisolok menjadi magnet utama. Destinasi ini mencatat 8.130 kunjungan dengan kontribusi PAD sebesar Rp48,7 juta.

Di posisi berikutnya, Pantai Minajaya mencatat 5.902 kunjungan, disusul Curug Cikaso dengan 4.119 wisatawan. Sementara Pondok Halimun, Curug Sodong, dan Curug Cinumpang menunjukkan tren kunjungan yang stabil sepanjang libur Lebaran.

Di balik capaian tersebut, Ali Iskandar menegaskan masih adanya persoalan mendasar, terutama terkait sistem pengelolaan wisata yang belum terintegrasi.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi baru mengelola enam titik destinasi secara mandiri. Sementara itu, bentangan kawasan wisata yang luas, mulai dari Palabuhanratu hingga wilayah selatan, membuat pendataan dan pengawasan menjadi kompleks.

“Kami harus menyisir titik kedatangan satu per satu. Ini menjadi tantangan besar dalam memastikan data yang akurat,” jelasnya.

Sebagai solusi, Dispar mempertimbangkan kembali penerapan sistem pengelolaan berbasis kawasan, seperti yang pernah diterapkan di Palabuhanratu.

Menurut Ali, sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai pintu masuk atau pungutan, tetapi juga sebagai instrumen pengendalian kapasitas wisatawan, keamanan, serta monitoring aktivitas wisata secara menyeluruh.

Menanggapi keluhan wisatawan terkait beragam pungutan, Ali menegaskan bahwa akses laut tetap merupakan ruang publik yang tidak dikenakan tarif.

“Yang berbayar adalah penggunaan lahan milik pribadi, seperti parkir atau fasilitas tambahan seperti gazebo,” tegasnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan sistem pendataan wisatawan yang lebih terintegrasi, termasuk kawasan Palabuhanratu hingga kawasan Geopark.

Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan tata kelola wisata yang transparan, nyaman, dan tidak membingungkan bagi wisatawan.

“Target kami adalah menghadirkan data riil jumlah wisatawan di seluruh titik destinasi secara utuh,” pungkas Ali.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru