Tuntut Kades PAW Segera Dilantik, Perwakilan Massa Desa Ciwaru Suarakan Aspirasi
Sukabuminow.com || Ratusan Warga Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi mendatangi Gedung DPRD Kabupeten Sukabumi di Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/5/23).
Dalam kesempatan itu, massa menyuarakan aspirasinya agar Kepala Desa Ciwaru yang terpilih melalui Pergantian Antarwaktu (PAW) segera dilantik.
“Kami ingin menuntut SK Bupati terkait Kades PAW Ciwaru terpilih segera dilaksanakan. Seharusnya paling lambat 30 hari, ini sudah lebih. Ada apa ini belum juga dilantik?,” terang Koordinator aksi, M Syafrudin Yusuf.
SK yang dimaksud merupakan Surat Keputusan Bupati yang diterbitkan tanggal 17 April 2023 setelah PAW berlangsung pada Senin (20/3/23) lalu. Dalam PAW tersebut, Sirodjudin terpilih menjadi Kades Ciwaru.
“Roda pemerintahan Desa Ciwaru tidak berjalan karena tidak ada Kades. Mungkin ada hal urgent harus ditanda tangani oleh pak Kades. Sementara pak Kadesnya belum dilantik. Kami mohon segera ada keputusan. Karena istilahnya pemilih desa PAW-nya murni menang,” jelasnya.
Kedatangan massa yang menamakan diri sebagai perwakilan Aliansi Masyarakat Desa Ciwaru itu disambut dengan audiensi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Selain itu, tampak hadir pula Inspektorat Kabupaten Sukabumi, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi. (Edo)
Editor : Andra Permana