Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Tragedi Samson: Kapolres Sukabumi Lakukan Cooling System di Kampung Cihurang

Sukabuminow.com || Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, melakukan kunjungan ke Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, setelah insiden tragis yang menewaskan Suherlan alias Samson, Senin (24/2/25). Samson tewas akibat tindakan main hakim sendiri oleh sekelompok warga.

Dalam kunjungan tersebut, Samian memastikan bahwa situasi di Kampung Cihurang kembali aman dan kondusif pasca kejadian.

“Kami ingin memastikan bahwa Kampung Cihurang kembali aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” ujarnya.

Selain memastikan keamanan, ia juga menginisiasi upaya rekonsiliasi serta cooling system untuk mencegah konflik serupa di masa depan.

“Kami melakukan cooling system dan rekonsiliasi agar masyarakat dapat kembali hidup harmonis dan kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Meskipun telah dilakukan langkah-langkah pemulihan situasi, Samian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan terhadap para tersangka yang telah diamankan.

“Proses hukum tetap berjalan sebagai bentuk penegakan keadilan, baik bagi korban maupun keluarganya,” tegasnya.

Mengapa Samson Tidak Ditahan Sebelumnya?

Terkait pertanyaan masyarakat mengapa Samson tidak ditahan meskipun beberapa kali berbuat ulah, dirinya menjelaskan bahwa almarhum diketahui mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan asesmen medis.

“Almarhum sempat diamankan dan diproses hukum. Namun, saat dilakukan asesmen kejiwaan, diketahui bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Sesuai Pasal 44 KUHP, seseorang yang mengalami gangguan jiwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” jelasnya.

Karena kondisi tersebut, Samson sempat ditempatkan di rumah sakit jiwa untuk menjalani perawatan. Namun, karena pengobatannya tidak tuntas dan waktu rehabilitasi yang terbatas, ia kembali ke masyarakat dan kembali berulah.

“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait agar ada solusi yang lebih baik bagi orang-orang dengan gangguan kejiwaan yang berpotensi membahayakan masyarakat,” tambahnya.

Imbauan untuk Tidak Main Hakim Sendiri

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menangani persoalan hukum.

“Jika ada kejadian yang mencurigakan atau tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami akan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya supremasi hukum dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

“Jangan main hakim sendiri. Laporkan kepada kami, dan kami akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Edo)

Redaktur : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button