Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat, Pemerintah Dua Wilayah Sukabumi Teken MoU
Sukabuminow.com || Kesepakatan peningkatan kualitas pelayanan publik disepakati Pemerintah Kabupaten dan Kota Sukabumi. Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, menjadi saksi bisu penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut, Selasa (4/12/18).
Marwan Hamami, Bupati Sukabumi dan Achmad Fahmi, Walikota Sukabumi saling membubuhkan tanda tangan diatas MoU itu. Dengan demikian, kerja sama peningkatan pelayanan publik antara Pemkab dan Pemkot Sukabumi resmi dilakukan.
“Pembangunan Sukabumi akan selaras karena terintegrasi antara kabupaten dan kota. Upaya ini kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” terang Marwan Hamami usai kegiatan, Selasa (4/12/18) siang.
Baca Juga :
Adapun pelayanan yang masuk dalam kesepakatan untuk ditingkatkan yakni pelayanan dasar, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, serta ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat juga sosial. Selain itu juga urusan pemerintahan yang bersifat wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sesuai dengan kewenangan daerah yang berbatasan.
“Kolaborasi ini akan menjadikan Sukabumi lebih mandiri, kokoh, dan kuat. Apalagi ini sesuai dengan Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 yang mengisyaratkan bahwa kerjasama daerah wajib bagi daerah yang berbatasan,” beber Achmad Fahmi, Walikota Sukabumi.
“Komunikasi akan lebih intens sehingga menjadikan Sukabumi yang utuh. Kami berkolaborasi bukan berkompetisi,” pungkasnya. (Bimbim)
Editor : Andra Permana