Kasus Timbangan Ikan di Palabuhanratu Viral, DPRD Sukabumi Usulkan Timbangan Mandiri untuk Wisatawan

Sukabuminow.com || Kasus viral dugaan kecurangan timbangan ikan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu tak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga memicu respons serius dari DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar keluhan konsumen, melainkan ancaman nyata terhadap citra pariwisata daerah yang selama ini dibangun.

“Palabuhanratu adalah ikon wisata Kabupaten Sukabumi. Jika praktik tidak jujur seperti ini benar terjadi, sekecil apa pun, dampaknya bisa merusak kepercayaan publik,” ujar Hera, Rabu (8/4/26).

Kasus ini mencuat setelah seorang wisatawan mengaku membeli ikan seberat 2 kilogram, namun setelah ditimbang ulang, beratnya hanya sekitar 1 kilogram. Peristiwa tersebut viral di media sosial dan memicu kekhawatiran luas, khususnya di sektor pariwisata pesisir selatan Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, Politisi Gerindra itu meminta Dinas Perikanan sebagai mitra kerja Komisi III untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh di lapangan.

Ia menekankan bahwa pengawasan aktivitas perdagangan di area TPI harus diperketat agar tidak memberi ruang bagi oknum pedagang melakukan kecurangan.

“Kami instruksikan agar dilakukan kroscek langsung. Fungsi pengawasan tidak boleh lemah, karena ini menyangkut perlindungan konsumen dan nama baik daerah,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD juga mendorong dilakukannya tera ulang atau kalibrasi seluruh alat ukur milik pedagang secara berkala.

Tak hanya itu, Hera mengusulkan inovasi berupa penyediaan “timbangan pos pantau” di titik strategis kawasan TPI. Fasilitas ini nantinya dapat dimanfaatkan wisatawan untuk memastikan berat ikan yang dibeli sesuai dengan transaksi.

“Transparansi adalah kunci. Dengan adanya timbangan mandiri, wisatawan bisa mengecek langsung dan rasa percaya itu akan tumbuh kembali,” jelasnya.

Di sisi lain, Hera menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak boleh hanya berfokus pada sanksi. Pembinaan kepada pedagang dinilai jauh lebih penting untuk menciptakan perubahan jangka panjang.

Menurutnya, pedagang asongan merupakan bagian penting dari ekosistem ekonomi lokal yang harus diberdayakan, bukan semata-mata dihukum.

“Kejujuran dalam berdagang adalah investasi jangka panjang. Jika wisatawan merasa aman dan nyaman, mereka akan kembali, dan itu berdampak langsung pada kesejahteraan pedagang,” ungkap Hera.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mulai merombak sistem jual beli ikan di Palabuhanratu dengan mengalihkan transaksi dari berbasis timbangan kilogram menjadi sistem satuan.

Langkah ini dinilai sebagai solusi awal untuk meminimalkan potensi kecurangan sekaligus meningkatkan transparansi dalam transaksi.

Namun demikian, DPRD menilai pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengawasan, sistem perdagangan, hingga edukasi pedagang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sektor pariwisata tidak hanya bergantung pada keindahan alam, tetapi juga kepercayaan dan kenyamanan wisatawan.

DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi menjaga reputasi Palabuhanratu sebagai destinasi unggulan nasional.

“Kepercayaan publik adalah fondasi utama. Jika itu hilang, maka dampaknya akan sangat luas. Ini yang harus kita jaga bersama,” pungkas Hera.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru