Sukabuminow.com || Tiang listrik dengan kondisi miring di Kampung Nambo RT 01/01, Desa/Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi bukan merupakan tanggung jawab PLN. Hal itu diakui Wiwin Darwati selaku Humas PLN APJ Sukabumi saat dihubungi Sukabuminow via selulernya, Senin (18/3/19).
“Tiang itu bukan aset PLN, tapi milik PT Chemindo. Kami juga sudah menyampaikan kondisi tiang tersebut kepada mereka,” ujar Wiwin.
Baca Juga :
Ia menyebut, penanggung jawab tiang tersebut bukan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kendati begitu, pihaknya terus mengkomunikasikan hal itu kepada pihak PT Chemindo.
“Belum ada jawaban karena lokasi kepemilikannya ada di wilayah Banten,” pungkasnya. (Yadi)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
